Mahfud MD mengatakan Indonesia yang menerapkan Pemilu Inklusif itu memiliki Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk memfasilitasi hak PMI.
"Indonesia telah menerapkan prinsip pemilu inklusif yg membolehkan pemilik hak suara dari luar negeri bersama 115 negara lainnya di dunia. Dengan adanya panitia pemilihan luar negeri maka PMI memiliki hak dan difasilitasi di dalam pemilu," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)