Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4,5 Juta PMI Ilegal Kerja di Luar Negeri, Mahfud MD: TPPO Masalah Sangat Serius!

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 21 Desember 2023 |08:03 WIB
4,5 Juta PMI Ilegal Kerja di Luar Negeri, Mahfud MD: TPPO Masalah Sangat Serius!
Mahfud MD (Foto: Istimewa)
A
A
A
 

DEPOK - Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan permasalahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan masalah serius. Diketahui kurang lebih 4,5 juta pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal bekerja di luar negeri.

"Tindak pidana perdagangan orang itu sangat serius. Ribuan orang menjadi korban secara sangat keji, bukan korban biasa, sangat kecil. Laporan yang masuk sangat mengerikan," kata Mahfud usai menghadiri acara Internasional Migrant Care di Depok, Jawa Barat, Rabu (20/12/2023).

"Ada orang yang matanya sampai buta, kakinya putus, ada yang menjadi gila, 3 bulan disekap di bawah kapal itu hanya melayani orang makan cuci tidak pernah keluar lihat matahari. Yang satu meninggal dilempar ke laut, kemudian yang selamat lari melapor. Yang begitu itu ada. Kalau dilihat kasusnya banyak," tambahnya.

Cawapres nomor urut 3 yang diusung Partai Perindo itu mengungkap ada sekitar 4,5 juta pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang berada di luar negeri. Menurutnya data itu setengah dari total PMI berdasar data Juni 2023 lalu.

"Berapa jumlah (pekerja) migran Indonesia di luar negeri? hingga bulan Juni yang dilaporkan, saya belum update sekarang itu 9,5 juta. Itu pekerja Indonesia yang separuhnya diduga ilegal. Jadi 4,5 juta diperkirakan ilegal," ujarnya.

Mahfud yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Nasional Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menyebut ada ribuan PMI yang diselamatkan dan ratusan sindikat telah berhasil ditangkap dalam kurun waktu satu bulan.

"Saudara bayangkan, satu bulan dari tanggal 5 Juni sampai 6 Juli itu sudah 1.950 orang itu diselamatkan, itu baru satu bulan. Kemudian 658 orang itu sindikatnya kita tangkap. Itu baru satu bulan," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement