Komang berharap Bawaslu dapat bersikap netral dan tidak memihak salah satu pasangan calon dalam kontestasi Pemilu 2024.
Kuasa hukum pelapor Harli Muin, SH, LLM meminta institusi TNI menindak tegas pelanggaran tersebut sebab menyangkut penegakan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.
Selain itu, Harli juga menyebut pelanggaran itu sebagai pelanggaran etika dan profesionalitas TNI yang tak dapat ditolerir
(Qur'anul Hidayat)