Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Libatkan Mayor Teddy dalam Aktivitas Politik, Tim Kampanye Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Kamis, 21 Desember 2023 |09:33 WIB
Libatkan Mayor Teddy dalam Aktivitas Politik, Tim Kampanye Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu
Mayor Inf Teddy Indra Wijaya. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

Komang berharap Bawaslu dapat bersikap netral dan tidak memihak salah satu pasangan calon dalam kontestasi Pemilu 2024.

Kuasa hukum pelapor Harli Muin, SH, LLM meminta institusi TNI menindak tegas pelanggaran tersebut sebab menyangkut penegakan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.

Selain itu, Harli juga menyebut pelanggaran itu sebagai pelanggaran etika dan profesionalitas TNI yang tak dapat ditolerir

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement