Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tegakkan Konstitusi, Ganjar: Belok Kiri atau Kanan, Kalau Melanggar Mesti Dibawa ke Pengadilan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 21 Desember 2023 |10:41 WIB
Tegakkan Konstitusi, Ganjar: Belok Kiri atau Kanan, Kalau Melanggar Mesti Dibawa ke Pengadilan
Ganjar Pranowo (Foto: Ist/Achmad Al Fiqri)
A
A
A

 

JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo merasa, indikasi praktik-praktik Orde Baru (Orba) kembali muncul seiring terbelenggunya kebebasan berpendapat masyarakat. Itu diyakini setelah Ganjar menerima kabar terkait ketidakadilan, perlakuan semena-mena, bahkan ancaman atau intimidasi terhadap kebebasan berpendapat.

Pernyataan tersebut disampaikan Ganjar ketika meresmikan Sekretariat Nasional Barisan Advokasi Keadilan Indonesia (BAKI) GAMA 03, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu 20 Desember 2023 malam.

“Ada orang berdatangan menyampaikan sikap, diperiksa. Ada orang yang bersuara mengekspresikan pendapat, diperiksa. Rasa-rasanya ingatan kita tidak hilang. Orde baru runtuh karena situasi, kondisi seperti itu. Dan, mahasiswa bergerak untuk mengawal reformasi itu. Sayang, rasa-rasanya indikasi itu (kondisi seperti era Orde Baru) sekarang muncul kembali," kata Ganjar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/12/2023).

Ganjar menyebut, konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dituliskan sangat jelas bahwa Indonesia adalah negara yang tunduk pada hukum atau rechtsstaat (konstitusional). Dan, NKRI bukan negara kekuasaan, NKRI adalah negara hukum.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement