Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sikat Korupsi, Ganjar-Mahfud Bakal Kuatkan KPK hingga Wujudkan UU Perampasan Aset

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 25 Desember 2023 |06:10 WIB
Sikat Korupsi, Ganjar-Mahfud Bakal Kuatkan KPK hingga Wujudkan UU Perampasan Aset
Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bertekad menegakkan hukum bila terpilih menjadi pemimpin Indonesia pada Pilpres 2024. Tekad itu terlihat dari visi-misi yang dituangkan dalam program unggulannya.

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengatakan, pasangan yang didukung Partai Perindo itu akan memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Salah satu caranya, dengan menguatkan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penguatan KPK dan mengembalikannya menjadi institusi yang independen seperti sebelum terjadinya revisi UU KPK, bersama dengan kejaksaan dan Polri secara sinergis dan harmonis," kata Chico saat dihubungi, Minggu (24/12/2023).

Tak hanya itu, Chico berkata, Ganjar-Mahfud akan menghadirkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset. Tujuannya, untuk mengamankan aset negara dari koruptor.

"Mewujudkan UU Perampasan Aset untuk mengamankan aset negara dari tangan koruptor," katanya.

Tak berhenti di situ, Chico berkata, Ganjar-Mahfud akan menyiapkan Lapas Nusa Kambangan sebagai penjara koruptor.

"Dan memasukkan ke dalam UU sanksi-sanksi sosial seperti pelarangan mantan napi korupsi untuk menjadi/mencalonkan diri sebagai pejabat publik, dan mengaitkan tindak pidana korupsi dengan tindak pidana pencucian uang dan sebagainya," tegas Chico.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement