Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lukas Enembe Meninggal, KPK Klaim Sudah Datangkan Dokter dari Singapura

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 26 Desember 2023 |15:28 WIB
Lukas Enembe Meninggal, KPK Klaim Sudah Datangkan Dokter dari Singapura
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Perlu diketahui, Lukas merupakan terdakwa perkara suap, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Selama menjalani persidangan, penahanan Lukas dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

"Adapun status penahanan LE di KPK telah dibantarkan sejak 23 Oktober 2023 agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif," ujarnya.

"Setiap proses pemeriksaan oleh Tim Penyidik dan pelaksanaan sidang di Pengadilan juga selalu dilakukan berdasarkan rekomendasi medis oleh tim Dokter," sambungnya.

Terkait tindak pidana korupsi tersebut, Lukas telah diputus bersalah pada putusan sidang tingkat pertama dengan hukuman 8 tahun penjara. Kemudian pada putusan banding hukumannya diperberat menjadi 10 tahun.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Ali menyebutkan jenazah Lukas rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu 27 Desember 2023.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement