Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

1.216 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulut Dapat Remisi Khusus Natal

Subhan Sabu , Jurnalis-Selasa, 26 Desember 2023 |02:02 WIB
1.216 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulut Dapat Remisi Khusus Natal
A
A
A

Pemberian remisi ini kata Ronald Lumbuun tidak diberikan secara cuma-cuma, hanya WBP yang memiliki sikap dan perilaku yang baik serta telah mengikuti program binaan dengan hasil predikat baik yang bisa diusulkan untuk mendapatkan remisi.

"Untuk itu, jauhilah segala bentuk larangan dan pelanggaran. Tetap ikuti aturan dan tetaplah menjadi orang baik agar ke depannya saudara-saudaraku yang lain juga bisa mendapat remisi di kesempatan berikutnya," tututr Ronald Lumbuun.

Kemudian, pada acara yang dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIA Manado Widodo dan Kepala Lapas Kelas IIA Manado Radi Setiawan serta Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Sulut tersebut, Walikota Manado dan Kakanwil menyerahkan SK Remisi Khusus secara simbolis kepada perwakilan WBP yang mendapatkan remisi.

Selain di Rutan Kelas II A Manado, acara pemberian remisi khusus tersebut turut dilaksanakan di Empat titik lokasi berbeda, yakni di Kota Bitung, Kota Tomohon, Tondano dan Amurang.

di Lapas Bitung dihadiri oleh Asisten II Walikota Bitung H. Sikamang dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, LPP Manado di Tomohon dihadiri oleh Asisten I Setda Kota Tomohon Octavianus Mandagi dan Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus, Lapas Tondano yang dihadiri oleh Kadiv Keimigrasian dan Kabid Pembinaan, Bimbingan, TI Moh. Ilham Setyawan, serta Lapas Amurang yang dihadiri oleh Kabid Yantah Kesrehab Lola BB dan Keamanan Risman Soemantri.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement