PALI - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dilokasi kejadian dan satu orang luka-luka.
Berikut sejumlah fakta terkait kecelakaan maut yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Lubuklinggau itu:
1. Mobil Toyota Rush Tabrak Honda Beat
Kecelakaan maut antara mobil Toyota Rush B 2473 POZ menabrak sepeda motor Honda Beat di jalan Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.
Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin melalui Kasat Lantas PALI Kukuh Fefrianto membenarkan peristiwa lakalantas yang menelan korban jiwa, terjadi pada Minggu 24 Desember 2023, sekira 15.00 WIB.
Sedangkan mobil Toyota Rush B 2473 POZ diketahui dikendarai oleh Ketua KPU Lubuklinggau, Topandri warga kota Lubuklinggau, Sumsel.
2. Dua Orang Meninggal Dunia
Dua pemotor yang meninggal dunia di lokasi kejadian adalah Citra Kirana (13) dan adiknya Aura (7), sedangkan satu orang bernama Bening (14) di rawat di Rumah Sakit di Palembang.
“Ketiga korban merupakan warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI dan berstatus sebagai pelajar,” katanya.
3. Kendarai Mobil Berkecepatan Tinggi
Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto mengatakan kecelakaan tersebut diduga akibat kelalaian dari pengemudi Toyota Rush B 2473 POZ. Diduga, Topandri mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak mengetahui situasi dan kondisi jalan sehingga menabrak Honda Beat tanpa Nopol tersebut.
AKP Kukuh menjelaskan kronologi kejadian bermula saat mobil Toyota rush yang dikemudikan Topandri melaju dari arah simpang 5 Talang Ubi menuju ke arah Lubuk Linggau. Dan sewaktu melintas di Desa Benakat Minyak, mobil berpapasan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh korban Citra Kirana.
"Diduga pengemudi mobil mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan tidak menguasai medan atau jalan yang dilewati, jadi kaget ketika melihat motor yang dikendarai korban dari arah berlawanan,” kata Kukuh, Selasa (26/12/2023).
4. Kedua Kendaraan Diamankan
Kini, kedua kendaraan telah diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Tanpa No Pol dan satu unit Mobil R4 Toyota Rush B 2473 POZ.
“Kedua korban yang meninggal dunia sudah di makamkan oleh pihak keluarga dan korban satu lagi masih menjalani perawatan,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)