Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! Berikut Perubahan Jadwal MRT Jakarta saat Perayaan Malam Tahun Baru

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Jum'at, 29 Desember 2023 |14:00 WIB
Catat! Berikut Perubahan Jadwal MRT Jakarta saat Perayaan Malam Tahun Baru
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin menggunakan transportasi umum saat pergantian malam tahun baru, maka perubahan jadwal MRT Jakarta ini perlu disimak.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo mengatakan untuk memeriahkan perayaan Tahun Baru 2024 dan juga mendukung Festival Malam Muda-Mudi Jakarta Kota Global Tahun Baru 2024 pihaknya akan memberlakukan jadwal operasi khusus.

"Headway pada Senin 1 Januari 2024 pukul 00.00-01.00 WIB lima menit sedangkan headway lainnya sepuluh menit," ujar Ahmad Pratomo, Jumat (29/12/2023) dalam keterangannya kepada awak media.

- Minggu, 31 Desember 2023 05.00 – 24.00 WIB headway 10 Menit

- Senin, 1 Januari 2024 00.00 – 01.00 WIB memiliki headway 5 Menit, 01.00 – 02.00 WIB headway 10 Menit, dan 05.00 – 24.00 WIB headway 10 Menit.

Kereta Terakhir

Malam Tahun Baru 2024

St. Lebak Bulus Grab - St. Bundaran HI Pukul 01.10 WIB

St. Lebak Bulus Grab - St. Blok M BCA Pukul 01.25 WIB

St. Bundaran HI - St. Lebak Bulus Grab Pukul 01.31 WIB

Perubahan pola operasi tersebut kata Ahmad sebagai bentuk tindak lanjut Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0180 tahun 2023 tentang Penugasan Kepada PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta untuk Penyediaan Layanan Perkeretaapian Pendukung Malam Muda Mudi Jakarta Kota Global Tahun baru 2024.

Pola operasi untuk hari selanjutnya akan kembali menggunakan jadwal operasional normal," kata Ahmad Pratomo.

Operasional normal Hari Kerja (Senin—Jumat) mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan antar kereta setiap lima menit pada waktu sibuk (07.00—09.00 dan 17.00—19.00).

Kemudian selang waktu keberangkatan antar kereta setiap sepuluh menit di luar waktu sibuk serta Hari Libur (Sabtu—Minggu) mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan antar kereta sepuluh menit.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement