Kepala bantuan PBB Martin Griffiths mengutuk insiden tersebut dalam sebuah pernyataan pada Jumat (29/12/2023), dengan mengatakan bahwa konvoi tersebut ditandai dengan jelas dan bahwa serangan terhadap pekerja kemanusiaan adalah tindakan yang melanggar hukum.
Griffiths sebelumnya menggambarkan situasi yang mustahil untuk mengirimkan bantuan ke Gaza di tengah pengeboman terus-menerus, komunikasi yang buruk, jalan rusak dan penundaan di pos pemeriksaan.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.