4. Polisi Amankan Barang Bukti
Polisi sendiri langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian mutilasi sadis tersebut.
Penyidik membawa beberapa barang bukti berupa linggis dengan diameter panjang satu meter, kayu, pisau, pakaian milik korban, dan kantong plastik yang diduga digunakan membungkus jasadnya.
5. Potongan Jasad Korban Ada di Ember
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membenarkan korban ditemukan dalam kondisi terpotong di beberapa bagian. Tetapi berapa bagian yang dipotong oleh terduga pelaku, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi.
"Korban ditemukan dalam kondisi terpotong menjadi beberapa bagian, sementara setelah ini langkah yang kita laksanakan adalah melaksanakan autopsi," kata Danang Yudanto, usai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Potongan jasad korban ditemukan di sebuah ember yang berada di halaman rumah korban, pada Minggu pagi sesaat setelah tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Blimbing. Berapa bagian tubuh korban dimutilasi oleh pelaku, kepolisian masih akan melakukan penyelidikan dan autopsi.
"Kami masih ke kamar mayat untuk kita cek. Jadi bagian kepala, bagian tubuh korban seperti lengan, paha dan sebagainya," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.