JAKARTA - Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud melakukan upaya-upaya hukum serius terkait penganiayaan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD oleh para oknum TNI Yonif 408 Diponegoro di Boyolali, Jawa Tengah.
Salah satu upayanya adalah dengan melaporkan tragedi penganiayaan ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) RI, Rabu (3/1/2024).
Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023, sekitar pukul 11.19 WIB, di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Boyolali, Jawa Tengah. Adapun tujuh korban relawan Ganjar-Mahfud yang menjadi korban adalah Slamet Andono, Arif Diva Ramandani, Jaya Iqbal Pratama, Dimas Ifanfuadi, Parjono, Yanuar, dan Lukman Farit.
BACA JUGA: