SLEMAN - Deputi Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomitmen mendampingi keluarga korban maupun saksi korban atas peristiwa kekerasan yang terjadi Boyolali Jawa Tengah, dan pengeroyokan di Simpang Tiga Maguwoharjo Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Anggota Eksekutif Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi Heru Lestarianto SH MH didampingi Sudjadi Wisnumurti SH CIL, Yusuf Istanto SH MH dan Muhammad Andzar Amar SH mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Tim Pemenangan Daerah (TPD) DIY sepakat mendampingi korban, saksi dan keluarga korban dan mendorong proses hukum sampai ke pengadilan.
"Saat ini, kami melakukan pendampingan hukum dan advokasi terhadap 2 (dua) kasus penganiayaan terhadap relawan kami. Pertama, penyerangan di Simpang Tiga Maguwoharjo menyebabkan satu orang relawan kami meninggal dunia. Dan kedua, pendampingan terhadap korban dan atau keluarga korban atas kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oleh 15 prajurit TNI terhadap 7 relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah," kata Herulest, Rabu (3/1/2024).
Menurut Herulest, kejadian ini menjadi perhatian khusus bagi pasangan Ganjar-Mahfud agar kejadian ini dapat diusut tuntas dan para pelaku diganjar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.