Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Deputi Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud Dampingi Korban Kekerasan Boyolali

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 03 Januari 2024 |21:09 WIB
Deputi Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud Dampingi Korban Kekerasan Boyolali
Ganjar Pranowo saat menjenguk relawan korban pengeroyokan (Foto: Dok TPN)
A
A
A

SLEMAN - Deputi Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomitmen mendampingi keluarga korban maupun saksi korban atas peristiwa kekerasan yang terjadi Boyolali Jawa Tengah, dan pengeroyokan di Simpang Tiga Maguwoharjo Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Anggota Eksekutif Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi Heru Lestarianto SH MH didampingi Sudjadi Wisnumurti SH CIL, Yusuf Istanto SH MH dan Muhammad Andzar Amar SH mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Tim Pemenangan Daerah (TPD) DIY sepakat mendampingi korban, saksi dan keluarga korban dan mendorong proses hukum sampai ke pengadilan.

"Saat ini, kami melakukan pendampingan hukum dan advokasi terhadap 2 (dua) kasus penganiayaan terhadap relawan kami. Pertama, penyerangan di Simpang Tiga Maguwoharjo menyebabkan satu orang relawan kami meninggal dunia. Dan kedua, pendampingan terhadap korban dan atau keluarga korban atas kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oleh 15 prajurit TNI terhadap 7 relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah," kata Herulest, Rabu (3/1/2024).

Menurut Herulest, kejadian ini menjadi perhatian khusus bagi pasangan Ganjar-Mahfud agar kejadian ini dapat diusut tuntas dan para pelaku diganjar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement