Israel dengan tegas menolak tuduhan tersebut dan mengatakan pihaknya akan hadir di pengadilan untuk menghilangkan pencemaran nama baik yang tidak masuk akal di Afrika Selatan.
Menurut ICJ, yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia dan merupakan badan peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Afrika Selatan dan Israel sama-sama merupakan pihak dalam Konvensi Genosida.
(Susi Susanti)