Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 2 Warga Kolaka Simpan 1,1 Kg Narkoba

Muh Rusli , Jurnalis-Senin, 08 Januari 2024 |14:46 WIB
Polisi Tangkap 2 Warga Kolaka Simpan 1,1 Kg Narkoba
Polres Kolaka. (Foto: Muh Rusli)
A
A
A

Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Telah dilakukan tes urine dan darah untuk mengetahui apakah keduanya tidak sekaligus sebagai pengguna dari sabu yang dijualnya," tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement