Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Guru SD di Yogyakarta Lecehkan Belasan Siswanya, Korban Diancam dengan Pisau

Erfan Erlin , Jurnalis-Senin, 08 Januari 2024 |13:45 WIB
 Oknum Guru SD di Yogyakarta Lecehkan Belasan Siswanya, Korban Diancam dengan Pisau
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

 

YOGYAKARTA - NB (22) seorang guru di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kota Yogyakarta dilaporkan ke polisi. Guru mata pelajaran konten kreator tersebut dituduh telah melakukan pelecehan seksual kepada belasan siswa kelas 6 di tempatnya mengajar.

Kuasa Hukum Kepala Sekolah SD, Elna Febi Astuti menuturkan bahwa kasus pelecehan seksual tersebut menimpa belasan siswa dan siswi kelas 6 SD yang berada di bawah naungan sebuah yayasan.

Dia menyebut bahwa setidaknya ada 15 siswa yang sementara menjadi korban pelecehan.

"Itu murid laki-laki dan perempuan," ujarnya usai mendampingi kepala sekolah membuat laporan di Kapolresta Kota Yogyakarta, Senin (8/1/2024).

Elna menyebut peristiwa pelecehan seksual tersebut dimulai sejak Agustus hingga Oktober 2023 lalu. Kemudian siswa melaporkannya ke guru kelas dan oleh guru dilanjutkan kepada kepala sekolah hingga akhirnya dirapatkan pihak sekolah.

Dalam rapat tersebut kepala sekolah menginginkan agar kasus tersebut diselesaikan melalui jalur hukum. Namun dinamika terjadi di internal yayasan, di mana sekolah tersebut bernaung. Sehingga pelaporan baru dilaksanakan hari ini, Senin (8/1/2024).

"Itu rapat sejak November namun karena ada dinamika internal maka baru kita laporkan hari ini," terang dia.

Pelecehan tersebut terjadi pada saat jam pelajaran ada sejumlah siswa yang dipegang pahanya di bawah ancaman senjata tajam yang ditempelkan di leher siswa tersebut. Aksi tersebut sengaja dipertontonkan kepada siswa lain agar mereka bersedia diperlakukan hal yang sama.

Tak hanya itu, siswa juga diarahkan untuk menonton video dewasa dan kemudian diberi tutorial bagaimana memesan open BO di sebuah aplikasi. Kondisi ini tentu membuat psikologis siswa menjadi terganggu bahkan juga terintimidasi.

"Kemudian para siswa menuangkan keluhannya dalam sebuah tulisan dan diserahkan kepada guru kelas mereka," tambahnya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Yogyakarta. Sementara para korban saat ini mendapat pendampingan dari tim psikolog mereka.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan kajian apakah kasus tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak.

"Kami pasti akan melakukan penyelidikan nanti. Perkembangannya nanti kami beritahukan," tutur dia.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement