JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung Afrika Selatan yang mengajukan Israel ke sidang Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) atas dugaan genosida di Gaza, Palestina.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengungkapkan, pernyataan dukungan tersebut terkait pihaknya yang menerima imbauan mendesak/urgent appeal dari Komnas HAM Palestina melalui Asia Pacific Forum for National Human Rights Institution (APF) yang merupakan koalisi National Human Rights Institution (NHRI) di Asia Pasifik, untuk mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh Afrika Selatan di International Court of Justice (ICJ) di Hague atas dugaan Genosida oleh Israel di Gaza Palestina.
BACA JUGA:
"Mendukung upaya hukum Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ atas dugaan genosida di Gaza Palestina," kata Atnike melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/1/2024).