JAKARTA - Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AF (25) tewas usai ditikam. Ia tewas di tangan pelaku bernama Permana (23), pada Senin 8 Januari 2024.
Berikut fakta-faktanya:
1. Pelaku Sewa PSK di Michat
Pelaku adalah warga Bukkang Mata, Kelurahan Peccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Peristiwa penikaman itu berawal saat pelaku yang merupakan tukang bengkel itu, hendak menyewa wanita pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi Michat.
Dalam pencarian aplikasi itu, ditemukan perempuan berinisial MR yang tak lain adalah pacar korban, AF.
2. Sepakat Tarif Rp200 Ribu
Antara pelaku dan MR terhadi kesepakatan melalui aplikasi media sosial tersebut adalah Rp200 ribu. Uang tersebut kemudian diberikan kepada perempuan (MR).
Kemudian, keduanya bertemu dengan tujuan untuk melakukan hubungan badan.
3. Sang Wanita Kelabui Pelaku
MR menyuruh pelaku Permana untuk mencuci badan terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan badan. Ternyata, hal itu merupakan modus MR untuk mengelabui pelaku dan meninggalkan pelaku yang sedang mencuci badan.
Pelaku pun sadar, setelah mencuci badan, MR sudah tidak berada di kamar dengan membawa kabur uang pelaku.