Danang menambahkan, bila kecocokan antara kerangka di tengkorak dengan korban AP sebagaimana keterangan keluarga diketahui dari kontruksi gigi korban. Dimana ada salah satu gigi seri yang identik dengan milik korban.
"(Yang dikenali keluarga ke korban) dari gigi seri sebelah kiri, ada sisa bekas tambalan yang lepas, di gigi seri sebelah kiri," ujar mantan Kapolsek Blimbing ini.
Meski telah ada ciri fisik yang identik dengan AP, polisi masih akan melakukan uji laboratorium forensik (Labfor) dengan melaksanakan tes DNA antara korban dan keluarganya, terutama sang ibu. Selain itu, pihaknya juga akan melibatkan dokter forensik, untuk mengidentifikasi identitas potongan tubuh yang ditemukan terkubur di tepi Sungai Bango.
"(Uji DNA) Untuk penanganan secara forensik tetap kita lakukan oleh dokter ahli forensik, sehingga kemudian nanti didapatkan keterangan hasil dari pemeriksaan ahli forensik," pungkasnya.