"Untuk kepentingan pemeriksaan/memberikan keterangan tambahan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)," sambungnya.
Ade menjelaskan selain ketiga saksi itu, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lain untuk diminta keterangan tambahan. Namun, dia tidak merinci identitas saksi-saksi lainnya.

Firli Bahuri (Okezone.com)
"Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P-19 JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo," kata Ade.