Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Kasus Senjata Ilegal Dito Mahendra Dilimpahkan ke Pengadilan

Arief Setyadi , Jurnalis-Minggu, 14 Januari 2024 |07:23 WIB
Berkas Kasus Senjata Ilegal Dito Mahendra Dilimpahkan ke Pengadilan
Dito Mahendra (Foto: MPI)
A
A
A

Tidak hanya itu, terdapat 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk Senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther, beserta ratusan butir amunisi.

Dito Mahendra dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api sebagai konsekuensi dari kasus tersebut.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement