Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Kasus Senjata Ilegal Dito Mahendra Dilimpahkan ke Pengadilan

Arief Setyadi , Jurnalis-Minggu, 14 Januari 2024 |07:23 WIB
Berkas Kasus Senjata Ilegal Dito Mahendra Dilimpahkan ke Pengadilan
Dito Mahendra (Foto: MPI)
A
A
A

Tidak hanya itu, terdapat 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk Senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther, beserta ratusan butir amunisi.

Dito Mahendra dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api sebagai konsekuensi dari kasus tersebut.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement