JAKARTA - Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri akan memeriksa Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi meringankan untuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, Yusril Ihza tiba di Bareskrim pukul 10.37 WIB pada Senin (15/1/2024), ia nampak membawa map biru. Terlihat, Yusril memakai kemeja putih dengan dibalut kemeja hitam.
Diketahui, Yusril Ihza Mahendra diperiksa sebagai saksi meringankan untuk Firli Bahuri yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan pada 10.00 WIB, di gedung Dittipidkor Bareskrim Polri, Jakarta.
"(Pemeriksaan) di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," ucapnya, Senin (15/1/2024).