Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Ihza Mahendra Tiba di Bareskrim

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 15 Januari 2024 |11:08 WIB
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Ihza Mahendra Tiba di Bareskrim
Yusril Ihza Mahendra (Foto: MPI)
A
A
A

Selain Yusril, polisi juga memanggil Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita. Namun, dia menolak menjadi saksi meringankan Firli Bahuri. Romli hanya bersedia untuk memberikan keterangan sebagai saksi ahli.

"Tidak bersedia jadi saksi meringankan, tetapi bersedia sebagai ahli," kata Romli, Rabu (3/1/2024).

"Saksi a charge dan a de charge saksi fakta yang mendengar, mengetahui, dan mengalami. Saksi ahli memberikan keterangan berdasarkan keahliannya membuat terang suatu peristiwa pidana," sambungnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement