Yusril mengatakan, faktor lain yang meringankan adalah pengabdian yang dilakukan Firli selama berdinas di Polri, dan KPK.
"Dan itu harus kita hargai, oleh karena itu, harus dipertimbangkan juga sebagai salah satu faktor yang meringankan buat pak Firli. Pak Firli pun selama ini sangat kooperatif dengan penyidik untuk diperiksa," katanya.
"Dan secara terbuka menerangkan permasalahan-permasalahannya terkait dengan dua dugaan tindak pidana, pemerasan dan gratifikasi dalam kasus pak Yasin Limpo. Itu tambahannya, yg lainnya sudah saya terangkan tadi," pungkasnya.
(Awaludin)