Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korban KDRT Pegawai BNN Cabut Laporan : Suami Saya Nyerah, Minta Damai

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 15 Januari 2024 |11:29 WIB
Korban KDRT Pegawai BNN Cabut Laporan : Suami Saya Nyerah, Minta Damai
Viral pegawai BNN aniaya istri di Bekasi (Foto: Tangkapan Layar)
A
A
A

“Jadi kalaupun itu kasusnya nanti dilanjutkan sampai tahap misalnya persidangan, dan benar-benar divonis lima tahun penjara, saya rasa yang akan mendapatkan dampak negatifnya bukan hanya dia, tapi anak-anak saya juga ternyata,” sambungnya.

 BACA JUGA:

Kendati demikian, YA mengaku perkara perceraian keduanya masih terus berlanjut. Kasus kekerasan dalam rumah tangga itu pun akan diselesaikan secara internal di dalam pekerjaan suaminya

“(perceraian) Berlanjut, tapi yang jelas dengan cara baik-baik, ya jelas semua dipenuhi dengan baik baik, karena kita juga ada anak tiga, jadi saya kemarin sudah cukup memberikan efek jera mudah-mudahan sudah tidak melakukan itu lagi kepada saya ataupun jika memang punya pasangan baru,” sambungnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement