"Tetapi dalam masa sidang ini kami akan meminta masukan dulu dari seluruh pihak, masyarakat, mana yang terbaik dan apa yang akan dilakukan," tutur Puan.
Sekedar informasi, RUU DKJ merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hal itu disepakati dalam RRapat Paripurna DPR RI 5 Desember 2023.
Setidaknya, ada delapan fraksi menyetujui RUU DKJ untuk disahkan menjadi usul inisiatif DPR dengan catatan, sementara PKS menolak.
BACA JUGA:
Beleid regulasi itu, menjadi sorotan publik. Aturan mengenai pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden ini ada pada Pasal 10 Ayat (2) draft RUU DKJ.