Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keji! Pasutri Ini Aniaya Putrinya yang Berumur 5 Tahun Pakai Gagang Sapu hingga Patah

Yuswantoro , Jurnalis-Rabu, 17 Januari 2024 |01:01 WIB
 Keji! Pasutri Ini Aniaya Putrinya yang Berumur 5 Tahun Pakai Gagang Sapu hingga Patah
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

TULANG BAWANG BARAT - Polisi menangkap seorang ayah inisial SP (29) dan Ibu inisial SA (35) warga Tiyuh Kagungn Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, karena tega menganiaya putri kandungnya AN yang masih berusia 5 tahun.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, AKP Dailami, yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, mengatakan, penangkapan dilakukan setelah korban didampingi tetangganya datang melaporkan peristiwa memilukan itu ke Polres Tulang Bawang Barat, Minggu 19 November 2023 lalu.

"Korban AN berusia 5 tahun mengalami luka-luka memar di sekujur tubuhnya, karena dianiaya ayah kandungnya dan ibu Tirinya dengan menggunakan gagang sapu hingga gagang sapunya sampai patah," ujar AKP Dailami, Selasa (16/1/2024).

Dailami menjelaskan, korban dianiaya pelaku, di dalam rumah. "Setelah kita menerima pengaduan, penyidik dengan segera membawa korban untuk visum serta memeriksa saksi-saksi, tepatnya Selasa tanggal 16 Januari 2024, tersangka SA dan SP langsung kita tangkap dari tempat kediamannya," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement