Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sebuah celurit yang digunakan F untuk menghabisi korban.
"Barang bukti yaitu sepasang pakaian yang dipakai pelaku saat melancarkan aksi kejinya walaupun sudah dibuang di semak belukar belakang rumah pelaku," ujar Sujianto.
Menurut Sujianto, pelaku F menghujamkan celurit ke tubuh korban secara berulang–ulang hingga korban meninggal dunia.
Kini tersangka F dan barang bukti clurit dan sepasang pakaian kini sudah berada di Mapolres Sampang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: