JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menelusuri dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi. Hasbi viral diduga mengkampanyekan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka agar menang Pilpres 2024.
“Kami lakukan penelusuran dan sudah kami sudah periksa beberapa teman-teman, apakah ada hadir di acara itu, siapa dan bagaimana,” ucap Bagja kepada wartawan, Rabu 17 Januari 2024.
BACA JUGA:
Dalam proses pemeriksaan, Bawaslu juga akan memanggil pejabat di bawah sekda sebelum memeriksa sekdanya. Dia juga mengatakan pihaknya tidak akan memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang namanya di sebut oleh Hasbi.
“Biasanya ada teknik penelusuran ya, dari mulai bawah dulu baru kemudian Sekda-nya, atau Sekda dulu, tergantung teman-teman di tingkat kabupaten/kota,” kata dia.