JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menentukan wilayah yang akan digunakan capres-cawapres untuk bertemu para pendukungnya pada masa yang berakhir pada, Rabu 10 Februari 2024.
Dalam salinan yang diterima oleh MNC Portal Indonesia, pasangan nomor urut satu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, mengakhiri kampanye di Jakarta Internasional Stadium (JIS). Sementara pasangan nomor urut dua, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka berada di Gelora Bung Karno, Jakarta.
Selanjutnya untuk pasangan nomor urut tiga, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, akan berkampanye di wilayah Jawa Tengah (Jateng) pada hari terakhir tersebut.
Diketahui, Kampanye Akbar pilpres 2024 akan berlangsung, mulai dari 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024. KPU juga telah membagi 3 zona selama masa kampanye akbar.
Tiga zona yang dimaksud KPU adalah zona A yang terdiri dari 13 provinsi. Lalu zona B 13 Provinsi, dan terakhir zona C dengan 12 Provinsi.
Berikut adalah daftar zona A, B, C yang telah di kelompokkan oleh KPU RI.
Zona A
1. Aceh
2. Riau
3. Bengkulu
4. Kepulauan Riau
5. Jawa Tengah
6. Banten
7. Nusa Tenggara Timur
8. Kalimantan Selatan.
9. Sulawesi Utara
10. Sulawesi Tenggara
11. Maluku
12. Papua Barat
13. Papua Pegunungan