Polisi sebelumnya juga mengultimatum Siskaeee untuk hadir, jika kembali mangkir pemeriksaan kedua pada Jumat pekan ini, bakal dijemput paksa.
"Terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kami lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Rabu (17/1/2024)
Mantan Kapolres Kota Solo ini menegaskan, pihaknya bakal mengeluarkan surat perintah membawa jika Siskaeee mangkir lagi. Kata dia, penjemputan paksa merupakan wewenang penyidik kepolisian. Maka dari itu, Siskaeee diperingati agar memenuhi panggilan.
(Khafid Mardiyansyah)