JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri hari ini kembali dijadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi menunggu kehadirannya pada pemerikaan hari ini Jumat, 19 Januari 2024.
"Masih on scadule pemeriksaan hari ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (19/1/2024).
Ade mengatakan, Firli merupakan satu-satunya orang yang diperiksa pada hari ini. Rencannya Firli bakal menjalano pemeriksaan di ruang penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri pukul 09.00 WIB.
"Pemeriksaan tunggal terhadap tersangka saja," pungkasnya.
Sebelumnya Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan ini sebagai upaya pemenuhan petunjuk jaksa dalam berkas perkara yang belum lengkap.
"Untuk dimintai keterangan tambahan dan ini sebagai bagian dari pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," kata dia.
(Khafid Mardiyansyah)