JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah rampung diperiksa di Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Usai diperiksa, Firli masih belum ditahan.
Firli Bahuri diketahui keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/1/2024) sekira pukul 12.10 WIB. Dia keluar tidak melalui lobi Bareskrim, melainkan dari pintu Sekretariat Umum (Sektum) yang merupakan bukan jalanan umum bagi tamu dari luar Mabes Polri.
Kepada awak media, ia mengaku telah memberikan seluruh keterangan tambahan kepada pihak penyidik.
"Semua sudah kita berikan sesuai dengan permintaan penyidik ya. Oke kita ikuti aja selanjutnya ya. Terima kasih," ujar Firli kepada wartawan seraya masuk ke mobilnya.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan itu bakal dilakukan di Gedung Dittipidkor Bareskrim Polri pada pukul 09.00 WIB.
“Untuk jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) pukul 09.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim),” kata Ade Safri.