JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mencecar 13 pertanyaan dalam pemeriksaan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Firli Bahuri diperiksa selama tiga jam terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ini kali keempat Firli diperiksa sebagai tersangka.
“Ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka FB,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:
Adapun pemeriksaan ini, kata Ade Safri, untuk memenuhi petunjuk P19 dari JPU Kejari Jakarta dalam perkara kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penyidik juga bakal melakukan kosolidasi dan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan P19.
“Selanjutnya akan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan P19 yang telah dilakukan tim penyidik selama satu setengah minggu,” jelasnya.
Namun, Ade Safri tidak merinci terkait belum dilakukannya penahan Firli Bahuri meski telah disinggung lewat pertanyaan.
BACA JUGA:
“Ya, itu saja ya,” jawabnya singkat.
Sebelumnya, eks Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Firli rampung menjalani pemeriksaan selama tiga jam sebagai tersangka.
(Salman Mardira)