Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Ungkap 2 Nama Pelapor yang Bikin Palti Hutabarat Ditangkap

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 19 Januari 2024 |19:24 WIB
Polri Ungkap 2 Nama Pelapor yang Bikin Palti Hutabarat Ditangkap
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: MPI/Riyan Rizki)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap pegiat media sosial Palti Hutabarat terkait postingan yang diduga berita bohong atau hoax berisikan rekaman Forkopimda di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara ikut dalam pemenangan Paslon 02 di Pilpres 2024.

Kini Palti telah ditetapkan sebagai tersangka Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa penangkapan terhadap Palti Hutabarat itu dari adanya laporan yang masuk ke pihak kepolisian.

“Tentunya kami melihat secara objektif, adanya suatu laporan dugaan tindak pidana oleh dua pelapor dan kemudian tindakan penyidik sesuai koridor UU yang berlaku,” kata Trunoyudo kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024).

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement