Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Ungkap 2 Nama Pelapor yang Bikin Palti Hutabarat Ditangkap

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 19 Januari 2024 |19:24 WIB
Polri Ungkap 2 Nama Pelapor yang Bikin Palti Hutabarat Ditangkap
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: MPI/Riyan Rizki)
A
A
A

Dua laporan polisi, lanjut Trunoyudo, dilaporkan oleh pelapor atas nama Amruriandi Siregar di Polda Sumatera Utara dan Muhammad Wildan di Bareskrim Polri.

“Saat ini proses masih secara simultan berkesinambungan tentunya melakukan pemeriksaan, namun kami meyakini dulu menyampaikan kepada rekan-rekan bahwasanya penyidik melakukan penyidikan ini terkait pertama adanya laporan polisi yang harus kita tindaklanjuti,” ujarnya.

“Yang kedua dengan laporan tersebut tentu terkait dengan adanya dugaan peristiwa tindak pidana oleh yang bersangkutan sebagaimana peristiwa tersebut adanya dugaan tindak pidana pada UU nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dan juga terkait adanya dugaan tindak pidana UU nomor 1 tahun 1946,” jelasnya.

 BACA JUGA:

Sebagai informasi, Palti Hutabarat diamankan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Jumat (19/1/2024) sekira pukul 03.44 WIB dini hari di kawasan Jakarta Selatan.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement