"(Dibagi-bagi oleh) yang dituakan mereka, lurahnya lah," sambungnya.
"Penjaga juga, sesama penjaga tapi ada yang mengkoordinir itu," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Dewas KPK lainnya, Haris Syamsuddin. Menurutnya, "Lurah" merupakan petugas rutan senior.
"Pak "Lurah" itu adalah petugas rutan yang senior, yang dituakan. Dia yang membagi-bagikan uang hasil pungli itu ke anak buahnya," ujar Haris.
Tahanan Bisa Pesan Makanan Online