Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Pesta Miras, Janda Muda Dibunuh dan Mayatnya Dibuang

Ira Widyanti , Jurnalis-Sabtu, 20 Januari 2024 |13:51 WIB
 Usai Pesta Miras, Janda Muda Dibunuh dan Mayatnya Dibuang
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

Rizal mengungkapkan, peristiwa pembunuhan itu berawal saat korban dijemput dan diajak mengkonsumsi minuman keras, oleh pelaku hingga mabuk.

"Para pelaku ini sempat menganiaya korban dengan cara membenturkan kepala korban ke dinding pagar, hingga kemudian korban masuk ke dalam saluran irigasi, dan ditemukan warga sudah dalam keadaan meninggal dunia," ungkapnya.

Rizal menambahkan, atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan tindak pidana pembunuhan dan atau pengeroyokan dan atau Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 170 ayat(2) ke-3 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement