LAMPUNG TIMUR - Seorang janda di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur menjadi korban pembunuhan, Minggu 14 Januari 2024.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, kasus pembunuhan terhadap korban bernama Dwi Sri Wahyuni (30) itu terungkap berawal dari penemuan mayat di saluran irigasi.
"Jadi korban awalnya ditemukan oleh warga, di saluran irigasi Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara, kemudian bersama petugas gabungan dan masyarakat, dievakuasi dan dilakukan proses visum," ujar Rizal saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2024).
Rizal menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan medis, petugas menemukan beberapa luka memar di bagian tubuh korban, sehingga polisi melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Hasil penyelidikan dan olah TKP serta termasuk keterangan saksi-saksi, petugas kepolisian mencurigai bahwa korban diduga korban pembunuhan," kata dia.
Usai dilakukan penyelidikan dan pengembangan, akhirnya petugas berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut dan mengamankan tiga pelaku.
"Kami berhasil menangkap pelaku PK (26), PT (44) dan SR (41) warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara," jelas Rizal.