DEPOK - Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono mengatakan bahwa pria berinisial AA, tersangka pembunuhan mahasiswi berinisial KRA di sebuah rumah kontrakan di Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat telah diserahkan ke Polda Metro Jaya beserta barang bukti.
"Ya terakhir untuk tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Margiyono saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2024).
Pria berinisal AA tersebut ditangkap polisi di Pekalongan, Jawa Tengah karena diduga sebagai pelaku pembunuh mahasiswi di di Sukmajaya, Depok.
BACA JUGA:
Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Pekalongan, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing mengatakan pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya.