Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasutri Tidur Pulas Tiba-Tiba Ditodong Senapan Angin, Tangan dan Kaki Diikat

Demon Fajri , Jurnalis-Minggu, 21 Januari 2024 |16:30 WIB
Pasutri Tidur Pulas Tiba-Tiba Ditodong Senapan Angin, Tangan dan Kaki Diikat
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

BENGKULU - Pasangan suami istri (Pasutri) warga Kelurahan Kemumu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, Bambang Sunarto (26) dan istrinya Purwani (25), menjadi korban dugaan tindak pidana perampokan.

Keduanya menjadi korban curas tempat jual beli tandan buah segar, di Desa Padang Serasan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan oleh terduga pelaku berinisial RS (24) dan Aa (26) warga Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma.

Selain kedua terduga pelaku yang telah ditangkap, mereka dibantu tiga rekannya yang berinisial F, A dan M. Saat ini ketiganya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.

Saat kejadian, Bambang sempat ditodongkan senapan angin serta ditempelkan senjata tajam jenis pisau di bagian leher sebelah kiri oleh salah satu terduga pelaku. Tidak hanya itu, pelaku lainnya juga mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali.

Tak sampai di situ, istri korban ditarik salah satu terduga pelaku yang membawa senapan angin keluar dari kamar untuk duduk di samping suaminya. Tangan istri korban pun diikat.

Lalu, Bambang diminta tengkurap menghadap ke lantai. Satu orang pelaku langsung menginjak wajah sebelah kanan korban hingga bagian wajah sebelah kiri membentur lantai dan luka.

Usai keduanya terikat, terduga pelaku mengambil uang milik korban yang tersimpan di dalam laci sebesar Rp8 juta dan 3 Handphone (Hp), kotak Hp Realme c20 dan Hammer lipat dan dua 2 dompet milik suami istri berisi uang Rp300 ribu beserta surat penting.

Dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini berawal dari korban sedang tertidur lelap mendengar seseorang mengetuk pintu Ram atau tempat jual beli TBS, di Desa Padang Serasan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Mendengar namanya dipanggil, korban mengintip dari jendela dan melihat satu orang berdiri di depan pintu dan langsung membukakan pintu. Seketika itu salah satu terduga pelaku menodongkan senapan angin. Disusul 3 orang terduga pelaku lain masuk ke dalam.

Kapolres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, AKBP Florentus Situngkir melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Susilo mengatakan, salah satu terduga pelaku berinisial RS, berhasil ditangkap di Desa Pring Baru, Kecamatan Semindang Alas Maras, Kabupaten Seluma, berikut barang bukti 1 unit Hp merek Oppo A16 warna hitam.

Untuk terduga pelaku Aa, kata Susilo, sedang menjalani penahanan di Polres Seluma, Polda Bengkulu, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. Saat ini Tim Totaici masih melakukan pengembangan dengan mencari ketiga pelaku lainnya.

"Terduga pelaku RS diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan, berikut barang bukti. RS dikenakan Pasal 365 KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan," kata Susilo, Minggu (21/1/2024).

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement