Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelar Deklarasi Tertib Berlalu Lintas dan Pemilu Damai, Ini Pesan Kapolda Riau

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Minggu, 21 Januari 2024 |19:10 WIB
Gelar Deklarasi Tertib Berlalu Lintas dan Pemilu Damai, Ini Pesan Kapolda Riau
Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal (Foto: Dok Polisi)
A
A
A

PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal pimpin Deklarasi Bersama Tertib Berlalu lintas dalam mewujudkan Pemilu damai yang berkeselamatan tahun 2024 di Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Riau, Minggu pagi tadi (21/1/2024).

Ia menegaskan bahwa kebersamaan adalah hal paling penting adalah, sehingga walaupun berbeda-beda pilihan, berbeda-beda sumber asal partai tapi persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal paling utama.

"Kita harus berupaya secara maksimal melakukan hal itu. Kepolisian Daerah Riau beserta seluruh timnya baik tim internal maupun eksternal melaksanakan amanah Undang-Undang sebagai organisasi yang menjadi leading sektor dalam rangka melaksanakan proses manajemen pengamanan di dalam pesta demokrasi ini" ucapnya.

"Dari awal kami sudah melaksanakan beberapa rapat koordinasi, melakukan berbagai seminar di berbagai tempat di Provinsi Riau maupun di berbagai kabupaten kota, FGD, tatap muka, baik secara personal maupun organisasi kami lakukan itu semua, di berbagai sektor, kerukunan umat beragama, suku, teman-teman jurnalis kami ajak bicara," kata mantan Kadiv Humas Polri ini.

Ia menambahkan, bahwa dalam undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia dibantu oleh TNI melakukan upaya-upaya maksimal, melakukan sebuah trigger, melakukan sebuah perekat untuk semua elemen bangsa di Provinsi Riau yang ikut membantu kami dalam manajemen pengamanan ini.

"Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Dirlantas Polda Riau Kombes Taufik Lukman Nur Hidayat yang sukses menyelenggarakan acara deklarasi bersama tertib berlalu lintas di Pemilu 2024 ini," tegas Kapolda.

Berikut poin dari deklatasi Pemili Damai 2024

1. Mewujudkan pemilu damai yang berkeselamatan tahun 2024 dengan selalu mematuhi dan menaati peraturan berlalu lintas.

2. Berperilaku tertib dan tidak arogan, saat berkonvoi menuju lokasi kampanye serta selalu menjaga keselamatani pengguna jalan lain.

3. Menggunakan helm standar nasional indonesia, tidak berboncengan lebih dari satu orang serta tidak menggunakan knalpot brong saat menggunakan sepeda motor.

4. Tidak menggunakan mobil angkutan barang atau kendaraan bak terbuka untuk membawa peserta kampanye.

5. Tidak akan melibatkan anak-anak dibawah umur dalam pelaksanaan kampanye dan konvoi di jalan

6. Senantiasa mengimbau kepada massa pendukung dan simpatisan untuk berperilaku tertib berlalu lintas di jalan. Pekanbaru, 21 Januari 2024.

Dalam acara ini juga di ikuti oleh seluruh polres di Riau Plh Sekdaprov Riau H Zulkifli Syukur, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman SSi MM, Danrem 031/ WB Brigjen Dani Racka Andalasawan, Danlanud RSN Marsma TNI Feri Yunaldi, pihak KPU, Bawaslu dan partai politik.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement