Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AS: Israel Wajib Tunduk Terhadap Hukum Internasional untuk Lindungi Orang-Orang Tak Bersalah di RS Gaza

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 23 Januari 2024 |10:32 WIB
AS: Israel Wajib Tunduk Terhadap Hukum Internasional untuk Lindungi Orang-Orang Tak Bersalah di RS Gaza
AS minta Israel tunduk terhadap hukum internasional untuk melindungi orang tak bersalah sebanyak mungkin di RS Gaza (Foto: Reuters)
A
A
A

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan 1,7 juta orang telah mengungsi akibat pertempuran selama 15 minggu terakhir, banyak dari mereka yang mengungsi berkali-kali.

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres memperingatkan pada Sabtu (20/1/2024) bahwa penyakit dan kelaparan “semakin parah” di antara mereka.

“Orang-orang sekarat bukan hanya karena bom dan peluru, tapi juga karena kekurangan makanan dan air bersih, rumah sakit tanpa listrik dan obat-obatan, dan perjalanan yang sangat melelahkan ke wilayah yang semakin sempit untuk menghindari pertempuran,” katanya.

"Ini harus dihentikan,” tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement