Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPAI Telusuri Kasus Eksploitasi Anak Jadi Jurkam Bayaran di Pemilu 2024

Giffar Rivana , Jurnalis-Selasa, 23 Januari 2024 |14:03 WIB
KPAI Telusuri Kasus Eksploitasi Anak Jadi Jurkam Bayaran di Pemilu 2024
KPAI (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Satu kasus anak-anak dibayar untuk dapat dukungan pemilih, kombinasi eksploitasi anak sebagai penganjur sekaligus target politik uang," ucap Sylvana.

"Satu kasus tidak langsung, di mana anak diarahkan oleh tokoh parpol untuk mengidentikkan angka tertentu dengan paslon," tambahnya.

Kemudian, anak-anak yang dieksploitasi untuk menjadi jurkam bayaran itu diperkirakan usia 5 sampai 15 tahun yang mana masih duduk di bangku TK hingga SMP.

"Anak usia TK sampai SMP. Kami sudah kordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menemukan pembuat video. Akan segera kordinasi dengan Bawaslu," pungkas Sylvana.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement