Umi menerangkan, pelaku berinisial F itu ditangkap atas laporan polisi Nomor : LP / 675 / B / X / 2020 / LPG / Res Metro / Sek Metro Pusat dengan pelapor bernama Alizar.
Namun demikian, Umi belum bersedia menjelaskan sejauh mana kasus yang menjerat Farida.
"Nanti informasi lebih lengkap akan kami sampaikan kembali, mohon bersabar," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.