Sementara itu, AC, ibu kandung korban berdalih tindakkan ini dilakukan agar anaknya tidak nakal dan melakukan kesalahan. Tindakan tersangka didasari emosi karena korban sulit diatur.
Kini, untuk tindakan pemulihan psikologi, korban dirawat di Dinas Sosial Kota Surabaya, serta dilakukan pendampingan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya.
(Arief Setyadi )