Lebih lanjut, Rovan menjelaskan bahwa motif tersangka Argiyan melakukan pembunuhan karena ingin berhubungan badan dengan korban. Namun korban Kayla menolak ajakan pelaku dan berupaya memberikan perlawanan dengan berteriak. Sialnya, pelaku langsung mencekik leher korban hingga lemas dan melucuti pakaian korban dan memperkosanya.
“Untuk motif yang terbentuk dalam rekonstruksi yaitu pelaku pada mula ingin berhubungan dengan korban,” terang Rovan.
Kemudian berdasarkan pengakuan pelaku, Rovan mengatakan, korban masih bergerak atau masih bernafas pada saat pelaku meninggalkan rumah untuk melarikan diri. Sebelum itu, pelaku sempat mengabarkan kepada ibunya jika di kamarnya ada seorang perempuan yang terikat. Kemudian pada saat ibu pelaku tiba di rumah didapati kondisi korban sudah meninggal dunia.
“Jadi saat meninggalkan korban menurut keterangan pelaku korban masih bergerak dan pelaku menghububgi ibunya memberitahukan bahwa ada kotban yang diikat di rumah,” terang Rovan.
Sebelumnya Polisi telah menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang mahasiswi di sebuah kontrakan di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Terduga pelaku berinisial AA tersebut ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah. Korban Kayla merupakan seorang mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Depok.
"Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Depok, ditangkap beberapa waktu lalu di daerah Pekalongan di sekitar terminal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary.
(Khafid Mardiyansyah)