Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jepang Hukum Mati Orang yang Picu Kebakaran Studio Animasi, Tewaskan 36 Orang

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 25 Januari 2024 |13:34 WIB
Jepang Hukum Mati Orang yang Picu Kebakaran Studio Animasi, Tewaskan 36 Orang
Jepang hukum mati orang yang picu kebakaran studio animasi yang tewaskan 36 orang (Foto: Reuters)
A
A
A

TOKYO - Seorang pria Jepang telah dijatuhi hukuman mati karena menyebabkan kebakaran di sebuah studio animasi Kyoto pada 2019 yang menewaskan 36 orang dan melukai puluhan lainnya.

Insiden ini menjadi salah satu yang paling mematikan di Jepang dalam beberapa dekade terakhir, menewaskan sebagian besar seniman muda dan mengejutkan dunia anime.

Shinji Aoba, 45, mengaku bersalah atas pembakaran itu. Namun pengacaranya meminta hukuman yang lebih ringan dengan alasan "ketidakmampuan mental".

Namun hakim menolak hal ini, dan memutuskan bahwa Aobo tahu apa yang dia lakukan.

“Saya telah menetapkan bahwa terdakwa tidak mengalami gangguan mental atau lemah pada saat melakukan kejahatan tersebut,” kata Ketua Hakim Masuda di Pengadilan Distrik Kyoto selama putusan pada Kamis (25/1/2024).

Seperti diketahui, Aoba dituduh membobol studio, menyebarkan bensin di lantai dasar dan membakarnya sebelum dilaporkan berteriak "Matilah".

“Saya merasa tidak punya pilihan lain selain melakukan apa yang saya lakukan,” kata Shinji Aoba, yang hadir di Pengadilan Distrik Kyoto dengan menggunakan kursi roda pada Selasa (5/9/2023), dikutip BBC.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement