SEPASANG oknum guru sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kapanewon (Kecamatan) Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta diduga bermesum di ruang pengajar saat jam pelajaran ekstra kurikuler Karawitan. Aksi tak senonoh keduanya tepergok oleh siswa.
Kejadian itu dilaporkan terjadi pada Selasa 16 Januari 2024 sekira pukul 15.00 WIB. Kedua oknum guru berinisial bapak EAB (37) dan ibu B (39) didapati muridnya dalam kondisi tanpa pakaian.
Berikut fakta-fakta kasus tak senonoh di lingkungan sekolah ini :
Siswa ketakutan
Saat jam pelajaran ekstra kurikuler berlangsung, tiba-tiba hujan deras. Para siswa yang ketakutan kemudian meminta kepad guru pengampu untuk menghentikan belajar karena ingin pulang.
Guru ekstra tersebut kemudian meminta kepada beberapa orang siswa untuk mendatangi ibu B yang merupakan wali kelas 5 yang diketahui berada di ruang guru.
Tujuan mendatangi B karena ingin meminta agar memberitahukan kepada orangtua masing-masing untuk dijemput melalui nomor telepon masing-masing orangtua. Tiga orang siswa mendatangi ruang guru dan melihat pintu ruang guru masih terbuka.
Ketiganya mengetok pintu ruang guru dan mengucap salam, namun tidak ada jawaban dari dalam ruangan. Akhirnya seorang siswa memberanikan diri untuk masuk. Namun siswa tersebut terkejut melihat kedua guru sedang berbuat tidak senonoh dan tanpa baju.
Pelaku minta siswa tutup mulut
Ketika memergoki gurunya diduga bermesum, siswa tersebut lari. Tapi, pelaku laki-laki mengejarnya dan meminta kepada para siswa untuk tidak menceritakan peristiwa ini kepada orang lain. Guru tersebut juga mengancam siswa jika sampai peristiwa tersebut diketahui orang lain.
Siswa tersebut akhirnya dijemput oleh orangtuanya, setelah diminta oleh sang guru melalui WhatsApp ke semua orangtua agar menjemput anaknya ke sekolah karena kondisi hujan.
Tapi, dalam perjalanan, para siswa tetap menceritakan apa yang dia lihatnya kepada orangtuanya.
Dilaporkan ke Dinas Pendidikan
Setelah mengetahui kasus mesum oknum guru dari anaknya, wali murid atau orang tua siswa kemudian mendatangi sekolah untuk meminta agar keduanya diberi sanksi.
Kepala sekolah kemudian melaporkan peristiwa itu ke Dinas Pendidikan Gunungkidul dan meminta diproses hukum.
"Memang benar, tetapi kejadian persisnya seperti apa saya tidak tahu. Hanya mendapat laporan dari komite sekolah dan wali murid Jumat (19 Januari," kata kepala sekolah, Rabu.