Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Status Hukum Sopir Truk Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Ditentukan Sore Ini

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Kamis, 25 Januari 2024 |11:21 WIB
Status Hukum Sopir Truk Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Ditentukan Sore Ini
Iptu Angga. (Foto: Putra Ramadhani)
A
A
A

Tak hanya kendaraan, kecelakaan ini juga menyebabkan dua bangunan mengalami kerusakan parah, yakni bangunan itu bengkel velg dan rumah makan.

Terkait korban luka-luka, 14 orang di antaranya sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan. Sedangkan, 1 orang lainnya masih obsevasi dan 2 akan dirujuk ke rumah sakit lain.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement